Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)

buserdirgantara7
114
×

Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 06 09 At 17.31.25

Buserdirgantara7.com//Subang- Pelaksanaan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dan Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri.SH. Personil yang terlibat Personil Polsek Ciasem. Kamis, (10/6/2021).

Melaksanakan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian Masker, Melaksanakan Himbauan Edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.

Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciasem berjalan aman dan lancar .

Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya menggunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehatan dan 3 M disertai pemberian masker.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458