Dirgantara7.Com//LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (16/3/2022) pagi, dalam kegiatan ini petugas kembali menegur enam pelanggar prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pelanggar tersebut merupakan pengguna jalan yang tidak menggunakan dan membawa masker. Kemudian, petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan memberikan teguran lisan.
“Dengan sikap persuasif dan humanis, para pelanggar diberi teguran secara lisan dan dihimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga mengajak pelanggar prokes dan masyarakat lainnya bersedia ikut program vaksinasi Nasional.
Selain penegakan prokes, lanjutnya, pada kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan vaksinasi. “Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan,” pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari.
“Hal ini sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi lonjakan Omicron serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” jelasnya.
(Rid)