Dirgantara7Com//LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (27/3/2022) pagi, dalam kegiatan ini enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan setiap pengguna jalan tidak memakai masker.
“Kemudian, petugas memberkati pemahaman dan himbauan secara persuasif dan humanis untuk selalu mematuhi prokes, seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan memberikan masker kepada pengendara yang melanggar tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam operasi tersebut petugas gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
“Jajaran Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya masih terus bekerja, memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik terkait prokes maupun program vaksinasi, hal ini semata – mata sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan Omicron,” pungkas Kasi Humas.
Karena itu, tambahnya, masyarakat diharapkan dapat mendukung. “Dukungan dari masyarakat berupa mematuhi prokes dan bersedia ikut program vaksinasi sangat diperlukan,” jelasnya
Rilis/Ridwan