Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Operasi Antik, Polsek Jempang Berhasil Amankan Tersangka Pelayalahgunaan Narkotika

buserdirgantara7
158
×

Operasi Antik, Polsek Jempang Berhasil Amankan Tersangka Pelayalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Img 20231006 Wa0034

KUBAR ,- Dirgantara7.com // Polsek Jempang Polres Kubar Mengamankan satu masyarakat Kab. Kutai Barat diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

IMG-20231006-WA0035

Personel Polsek Jempang mengamankan seorang laki-laki berinisial KS Masyarakat Kampung Muara Tae diduga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu di Camp Baru Kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, (05/10/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, S.H., menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal informasi tentang transaksi narkotika jenis sabu.

Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekira jam 13.30 wita, sebelumnya anggota Polsek Jempang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang bernama KS ada memiliki, menyimpan serta menguasai narkotika yang diduga jenis shabu-sabu

setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Anggota Polsek Jempang melakukan penyelidikan di Camp Baru kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, setelah beberapa lama melakukan penyelidikan melihat saudara KA sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah setelah itu kemudian anggota polsek jempang langsung menghadang dan melakukan penangkapan terhadap saudara KS.

Setelah Melakukan Penggeledahan terdapat 1 (Satu) Buah bekas bungkus rokok ESSE CHANGE DOUBLE warna hujau terjatuh dari dashboard samping kiri sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka KS setelah itu anggota polsek jempang memerintahkan Tersangka KS untuk mengambil dan membuka serta mengeluarkan isi dari 1 (Satu) Buah bekas bungkus rokok ESSE CHANGE DOUBLE warna hijau tersebut setelah diambil dan dibuka serta dikeluarkan isinya terdapat plasik bekas bungkus minuman sachet Adem Sari warna hijau setelah dikeluarkan isinya terdapat 4 ( Empat ) Poket Narkotika Jenis Shabu-Shabu yang di bungkus Plastik klip bening dengan berat bruto 1,04 gram selain itu juga temukan 1 (Satu) unit Hp OPPO A57 warna hitam serta 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah lengkap dengan kunci kontak kemudian barang barang tersebut diakui milik tersangka KS yang selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Jempang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Yusdar)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458