Buton Tengah – Dirgantara7.com // Oknum polisi berinisial AL dan warga sipil inisial AS di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) merusak dan membakar baliho calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Aksi keduanya dilakukan usai pesta minuman keras (miras).
“Saksi inisial S pada saat kejadian berada di sekitar TKP dan sebelumnya bersama-sama kedua pelaku melakukan pesta miras di sekitar TKP pula,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Sunarton mengatakan S turut diamankan dalam perkara ini sebab S berperan merekam aksi keduanya. S telah dimintai keterangan bersama kedua pelaku.
“Kami turut mengamankan salah seorang saksi (S) yang merekam langsung kejadian tersebut,” bebernya.
S mengaku menggelar pesta miras bersama kedua pelaku pengrusakan baliho Ganjar Pranowo. Dia pun merekam aksi kedua pelaku tersebut.
“Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengrusakan satu buah baliho partai PDIP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial AL di Buton Tengah ditangkap karena merusak dan membakar baliho Capres Ganjar Pranowo. Pelaku melakukan aksinya itu bersama warga sipil inisial AS.
“Pelaku diamankan inisial AL merupakan anggota kepolisian dan AS (warga sipil),” kata Iptu Sunarton dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Peristiwa perusakan dan pembakaran baliho Ganjar itu terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah pada Selasa (5/9) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Kejadiannya pengrusakan 1 buah baliho partai PDIP. Kejadiannya hari Selasa pukul 02.00 Wita,” ungkapnya.
(Red)