Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Oknum Mantan Kades Dan Oknum Kadus Desa Bangilan Diduga Bersekongkol Perjual Belikan Tanah Bengkok

buserdirgantara7
247
×

Oknum Mantan Kades Dan Oknum Kadus Desa Bangilan Diduga Bersekongkol Perjual Belikan Tanah Bengkok

Sebarkan artikel ini
Img 20230408 Wa0031

TUBAN Buserdirgantara7.com — Beredar kabar isu tak sedap kembali mencuat di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban. Bahkan belum tuntasnya pihak Kejaksaan Negeri Tuban usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan kades inisial JND, terkait penyewaan lahan Tegal pangonan seluas 33 Ha, yang bernilai hingga ratusan juta rupiah, kini muncul kabar desas desus terkait jual beli tanah bengkok yang bernilai hingga puluhan juta rupiah.

IMG-20230408-WA0030

Sistem jual beli ilegal yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Bangilan JND dan perangkat inisial RTN yang menjabat menjadi Kepala Dusun Sinsim, menjadi sorotan dan perbincangan hangat khususnya warga masyarakat Desa Bangilan.

Berbekal informasi dari narasumber yang terpercaya, kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara Selasa 28/02/2023. Kepada awak media warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika di Desanya satu persatu dugaan tindak pidan korupsi mulai korupsi.

“Yang ramai menjadi perbincangan di masyarakat terkait jual beli tanah bengkok,” ucapnya. Kejadian praktik ilegal jual beli tanah bengkok tersebut sudah lama di lakukan oleh RTN. “Proses jual beli tersebut pada tanggal 02/10/2021. Sedangkan mantan kades JND tanggal 20/12/2020. Lahan bengkok tersebut di petak-petak menjadi empat kavling,” timpal warga.

Menurut warga, harga per kavlingnya Rp. 10 juta. Mirisnya, lahan bengkok tersebut oleh pembelinya sudah di bangun rumah dan kandang sapi. Bahkan warga yang sudah membeli tanah bengkok tersebut oleh mantan kades JND dan RTN dijanjikan dibuatkan SPPT menjadi milik pembeli AG dan SPR. “Dari kejadian tersebut menjadi pro dan kontra bagi kalangan warga dukuh Sinsim,” pungkas warga.

Ditempat terpisah kemudian awak media menghubungi RTN terkait jual beli tanah bengkok. Melalui pesan singkat via WhatsApp kepada awak medi RTN mengatakan, maksutnya gimana ya mas, memang benar tanah itu di kavling dan sekarang sama pemakai lahan sudah di dirikan rumah. “Saya meminta agar tidak diberitakan, karena saya tidak suka dan saya tidak memberikan ijin,” dalihnya RTN kepada awak media.

Dilain waktu Jumat 07/04/2023, kemudian awak media menghubungi AGS yang diduga sebagai pembeli tanah Bengkok. Dihubungi oleh awak media terkait pembelian tanah bengkok, melalui chat via WhatsApp, namun tidak membalas walaupun terlihat online dan centang dua biru.

Ditempat terpisah kemudian awak media merapat ke kepala desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, untuk meminta klarifikasi terkait desas desus jual beli tanah bengkok di desanya. Kepada awak media kades Sukir mengatakan, jika dirinya tidak tahu soal jual beli tanah bengkok yang diduga diperjual belikan oleh mantan kades JND dan Kadus Sincim RTN, karena saya tahun 2021 belum menjabat sebagai kades.

“Lha memangnya ada masalah apa mas. Kan tidak ada masalah. Warga saya tidak ada yang lapor ke kantor desa, apa sampean punya bukti , kata Kades Sukir…kepada awak media.

(Gatot) Tim/ Red

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458