Buser dirgantara7.com//Oknum Kepala Sekolah SDS TULUNG MAS Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga mengfiktifkan dana bos di Tahun 2020. Hasil data pemantauan tim media Buser dirgantara 7.com di lapangan sejak awal tahun 2019 sampai 2020 tidak jelas realisasinya, dan terlebih Fatal lagi dana bos tahun 2020 tidaklah berjalan sesuai aturan dinas pendidikan.
Dalam anggaran dana bos, anggaran tersebut diperuntukan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, tahap 1,2, dan 3 sebesar. Rp Rp.16.932.500 ( enam belas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah) dan pengembangan perpustakaan tahap 1,2,3 sebesar Rp 9.900,000 ( sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) dan diduga tidak terlaksana atau di fiktifkan.
Menurut AM, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak awal tahun 2020 ruang perpustakaan dan plafon tidak pernah di rehap sedangkan anggaran cukup besar setiap termin, terangnya
“Sekarang sekolahan kami semakin parah, kantor perpustakaan yang sangat kumuh, buku buku berserakan, plafonnya pun rusak parah, sedangkan dana yang setiap termin selalu dianggarkan namun tak kunjung direhap.,” tutur AM
Tim media Buser dirgantara7 sudah beberapa kali untuk mengkonfirmasi oknum kepala sekolah melalui via telpon atau sengaja ke sekolah,namun tidak pernah ada tanggapan ataupun bertemu.
Dan tim media buser rencananya akan melaporkan SDS TULUNG MAS kepada Dinas terkait.
Tidak sampai disitu saja, Tim media Buser akan mengawal permasalahan ini, dan bila perlu akan melaporkan ke dinas provinsi, agar kedepannya tidak lagi ada dana bos yang vakum di kantong oknum kepala sekolah.
Rilis : Happy Suhara