Dirgantara7Com//Kolaka-Oknum kepala Desa Pisowa Jaya Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka di duga melakukan pungli kepada warganya sekitar kurang lebih 30 orang. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 01/03/2022.
Salah satu warga yang dijumpai oleh media mengatakan kepada media bahwa “Terkait uang yang telah dipungut oleh oknum kepala Desa, sebesar Rp.600 ribu per orang tersebut telah kami berikan pada tahun 2018 lalu, katanya untuk pembayaran pembukaan hutan lahan yang akan kami tempati nantinya.” Ucapnya.
Ditambahkannya Namun sampai saat ini belum ada bukti atau belum terealisasi sama sekali dan kami merasa ditipu oleh oknum kepala desa tersebut, dan kami minta pertanggung jawabannya dan dalam waktu dekat ini kami akan laporkan ke pihak kepolisian.” Terangnya.
Salah satu Pimpinan media onlaine dan cetak, yang telah mengkonfirmasi ke Pak Desa, tarkait dugaan pungutan ke masyarakat. Ia mengatakan bahwa “Sudah saya selesaikan di Kapolres Kolaka pak.” Ucap Kepala Desa.
Lanjut pimpinam media onlain menjawab, “Kami tidak tau menahu tentang bapak dengan Kapolres kolaka, yang kami tanyakan hak masyarakat yang sudah cukup lama dijanjikan dan sudah berjalan lima tahun.” Tuturnya.
Ditambahkannya, Kepala Desa Pisowa Jaya mengatakan bahwa “Karna tidak ada masyarakat yang datang untuk pertanyaan Masalah dananya yang sudah saya ambil itu, dengan jumlah enam ratus ribuh rupiah per kepala tersebut.” Ungkapnya.
Oknum kepala desa menyapaikan kepada pimpinan media, “Bahwa kami tunggu dulu pemilihan desa lagi, baru kami serakang atau kembalikan.” Terangnya.
Pimpinan media mengatakan bahwa “Berarti bapak sebagai oknum kepala desa larikan masalah ini ke kepentingan pribadi, atau dikatakan ada unsur politiknya. Apa lagi oknum kepala desa mengeluarkan bahasa ke pimpinan media bahwa “Nanti setelah pemilihan desa.” Terus kalo tidak terpilih bagaimana dengan hak atau uangnya masyarakat yang telah diambil itu. Ungkapnya.
Kami minta dari pihak kementrian desa segera melakukan pemeriksaan ke oknum kepala desa pisowa jaya propinsi Sulawesi tenggara kabupaten kolaka. Dan kami juga akan laporkan hal ini kepihak kepolisian.
Rilis/01