Dirgantara7.com//Keterangan foto: Irjen Pol Hendro Sugiatno saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, juga Masyarakat Kabupaten Tubaba Serta Perwakilan PT HIM, di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).
BANDARLAMPUNG – Kabar rotasi terbaru di tubuh Polri yang satu diantaranya adalah Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menimbulkan kegundahan di hati keluarga besar Masyarakat Adat 5 (Lima) Keturunan Bandardewa, tiyuh (Desa) Bandardewa, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.
Penyebabnya, Irjen Pol Hendro Sugiatno yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung selama satu tahun lima bulan itu telah mengambil alih penyelesaian kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM), dan dengan penuh percaya diri berjanji akan membawa kasus ini ke BPN RI. Namun kini, Irjen Hendro Sugiatno bahkan dimutasikan di luar struktural Polri yaitu di Kementerian Perhubungan RI sebelum berhasil menunaikan janjinya.
Meski demikian, Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa, Ir Achmad Sobrie MSi tidak patah arang, dirinya optimistis kehadiran Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Lampung yang baru nantinya akan lebih mumpuni dalam menyelesaikan kasus mafia tanah yang telah mendera masyarakat adat ini selama 40 tahun belakangan, secara tuntas.
Kapolda baru punya dua pekerjaan rumah untuk menindaklanjuti kasus Mafia Tanah PT HIM menguasai tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa, kata Achmad Sobrie, Kamis (23/6). Yakni:
1. Keluarga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa menuntut hak tanah Ulayat, tapi justeru malah dikriminalisasi sehingga masuk penjara.
2. Bos PT HIM kebal hukum karena diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum aparat Kepolisian Polda Lampung dan Polres Tubaba.
Bila kedua hal tersebut tidak terselesaikan secara tuntas, tegas Sobrie, Kasus ini berpotensi menjadi bom waktu. Mengingat segala upaya legal yang selama ini diperjuangkan masyarakat adat terkesan dikangkangi terang-terangan oleh perusahaan perkebunan karet tersebut. Hal itu tentu sangat tidak bisa diterima oleh hukum positif di NKRI, maupun norma-norma sosial kearifan lokal masyarakat setempat.
“Kasus ini meninggalkan bom waktu, bila tidak diselesaikan secara tuntas, karena hak Ulayat masyarakat adat telah dirampas oleh PT HIM. Rekomendasi Komnasham diabaikan oleh Pemerintah, BPN dan Pemkab Tulangbawang Barat,” pungkas Sobrie.
Sebelumnya, Polri melakukan sejumlah mutasi jabatan terbaru, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno turut diganti.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi yang berkembang.
“Mutasi ini berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri nomor : ST/ 1215 / VI/ KEP./ 2022 dan nomor : ST/ 1214 / VI/ KEP./ 2022, tanggal 20 Juni 2022,” jelas Pandra dalam keterangan persnya. Selasa (21/6/2022).
Informasi terakhir yang diterima media ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dikabarkan akan promosi menjadi bintang tiga, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dengan menempati jabatan baru sebagai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI.
*Kapolda Lampung Janji Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM*
Seperti diketahui bersama, bahwa saat menjabat sebagai Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno telah mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, juga Masyarakat Kabupaten Tubaba Serta Perwakilan PT HIM, di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).
“Saya akan komunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Hendro Sugiatno ketika itu.
Hendro berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.
“Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” rinci dia.
“Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” kata Hendro menegaskan.
Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.
“Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.
Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.
“Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya.
Kunjungan Kapolda Lampung ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat terkait peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba. (Junaidi Ismail
Editor Hepi suhara