Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Monev Implementasi KTR ASEAN di Kota Bogor, Bima Arya Tekankan 5 Hal

buserdirgantara7
112
×

Monev Implementasi KTR ASEAN di Kota Bogor, Bima Arya Tekankan 5 Hal

Sebarkan artikel ini
Img 20230830 Wa0254

Bogor,–Dirgantara7.com // Wali Kota Bogor, Bima Arya secara langsung mendampingi Tim Monev Implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) ASEAN dalam rangka Smoke Free Award berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor dan Gereja Zebaoth yang menjadi bagian dari lokasi monev penerapan tatanan KTR yang diatur dalam Perda KTR Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Bima Arya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno dan Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih serta aparatur wilayah.

Sebelum kunjungan monev, Bima Arya memaparkan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pengendalian tembakau di Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya ada 5 hal yang ditekankan dalam pengendalian tembakau atau rokok di Kota Bogor, yaitu komitmen, regulasi, implementasi, basis data dan kolaborasi atau jejaring.

“Saya menganalogikan pengendalian tembakau kira-kira seperti pemberantasan korupsi. Pengendalian tembakau bukan sesuatu yang mudah, namun seringkali saya sampaikan dalam pengendalian tembakau, aspek nomor satu adalah tentang komitmen politik dari atas, harus benar-benar dari passion dan menganggap tembakau sebagai common enemy (musuh bersama) bukan sekedar pencitraan, dapat penghargaan atau memenuhi penilaian maka sulit berjalan,” kata Bima Arya.

Berikutnya adalah regulasi sebagai tindak lanjut dari komitmen agar menjadi petunjuk dalam pengendaliannya. Persoalan berikutnya tidak sekedar regulasinya tapi implementasi dan eksekusinya, bisa atau tidak.

“Data menjadi aspek penting dan saat berdiskusi kita selalu angkat data-data. Dalam bergerak mengkampanyekan tembakau tidak bisa hanya sekedar single perspektif, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan kota secara keseluruhan dan di Kota Bogor nyambung serta disesuaikan dengan visi dan misi Kota Bogor sebagai kota yang layak untuk keluarga dan sport tourism,” jelasnya.

Selain itu kata dia, diperlukan adaptasi karena tantangan yang dihadapi adalah industri besar, kultur warga dan lainnya. Untuk itu dibutuhkan basis data terkini terkait tembakau yang kuat karena itu juga menjadi hal yang penting melalui riset dan survei.

Terakhir adalah kolaborasi semua pihak agar tidak saja menjaga untuk tetap on the trek, namun juga sebagai penyegaran melalui ide-ide kreatif dan data terkini dalam penerapan metode-metode pengendalian tembakau sebagai benteng untuk generasi muda maupun masyarakat.

Tantangan dan kendala menjadi hal lain yang dihadapi, utamanya di lapangan. Diantaranya menjaga ambience (suasana) Perda KTR dan banyak hal-hal baru yang ditemukan berupa pesan-pesan terselubung terkait tembakau yang bisa berdampak yang masuk melalui akses-akses lain yang tidak terjangkau.

Untuk itu dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dan membangun untuk mengupdate dan menjaga upaya yang dilakukan agar terus on the trek karena targetnya adalah gerakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi risiko penyakit yang disebabkan karena tembakau dan mengurangi beban warga akibat konsumsi rokok sehingga bisa memberikan kesejahteraan warga.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Eva Susanti menerangkan, kunjungan monev bertujuan untuk menguatkan pengendalian konsumsi tembakau atau rokok melalui monitoring dan evaluasi implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sekaligus melakukan seleksi dan evaluasi calon nominasi ASEAN Smoke Free Award tingkat nasional yang merupakan tindak lanjut dari kampanye ASEAN bebas rokok.

“Dalam mendukung kegiatan ini Indonesia sebagai bagian dari anggota ASEAN ikut berpartisipasi dalam kampanye tersebut dan melaksanakan proses seleksi di tingkat nasional. Dari 342 kota/kabupaten yang memiliki peraturan daerah (perda), ditetapkan 11 daerah yang telah mengimplementasikan perda KTR sampai dengan tingkat pelarangan iklan, salah satu yang terpilih adalah Kota Bogor,” kata Eva Susanti yang berharap implementasi di Kota Bogor bisa menjadi contoh praktik baik bagi KTR atau kawasan bebas rokok yang diakui di tingkat ASEAN.

Selain dari Kemenkes tim Monev Implementasi KTR ASEAN dalam rangka Smoke Free Award berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek serta perwakilan tim kerja PPAT.

(Dede Hanapi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458