Dirgantara7.Com//Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menekankan agar masyarakat Agam menjaga ekosistem Danau Maninjau. Hal itu disampaikannya dalam sebuah konferensi pers usai melakukan kunjungan kerja, pada hari Kamis, 8 April 2021.
“Saya minta, karena ini akan menjadi aset warisan dunia, diakui secara internasional dan menjadi kebanggaan masyarakat Agam, saya imbau agar masyarakat menjaganya,” tutur Menteri.
Menteri menjelaskan bahwa salah satu cara untuk menjaganya adalah dengan tidak mencemari Danau, dan kegiatan keramba harus dihindarkan dari cara-cara yang mengancam eksistensi Danau Maninjau.
Bappenas mencatat, bahwa Danau Maninjau merupakan salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional yang memiliki potensi ekonomi strategis secara nasional.
Keberadaan PLTA Danau Maninjau sejak tahun 1983 telah memberikan manfaat kelistrikan yang besar yang menjadi interkoneksi antara Sumatera Barat, Riau, Jambi, Palembang dan Lampung.
Namun, Menteri menyesalkan kondisi danau yang mengalami pendangkalan seiring waktu.
“Tadi saya dengar Awalnya kedalamannya mencapai 165 meter sekarang mengalami pendangkalan menjadi 100 meter. Dalam waktu 100 tahun kedepan kita tidak tahu mungkin akan lebih dangkal lagi. Itu amat disayangkan,” ujar Menteri.
Menteri juga mengimbau agar kegiatan keramba tidak menggunakan pukat unorganik.
“Karena itu masyarakat harus segera disadarkan, untuk mereka yang bergiat di keramba itu untuk tidak menggunakan pukat yang unorganik yang bentuknya antibiotik sehingga cepat populasinya tapi gak sehat,” tutur Menteri.
Oleh karena itu Menteri mengajak tokoh lingkungan, masyarakat, pers dan semua pihak agar mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelangsungan Danau Maninjau.
Rilis : Yusdar