Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Menjamurnya Rendaman Memicu Rusaknya Lingkungan,Polda Maluku Dan DLH Maluku Diminta Ambil Tindakan Tegas

buserdirgantara7
272
×

Menjamurnya Rendaman Memicu Rusaknya Lingkungan,Polda Maluku Dan DLH Maluku Diminta Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
bd7

Dirgantara7.Com//Namlea. Rendaman makin marak menjamur pada seputaran wamsaid dan Anahoni Polda Maluku dan DLH Maluku Diminta lakukan penertiban

LSM Ekologi Pembangunan sebagai pemerhati lingkungan menyangkan maraknya kegiatan rendaman di seputaran desa persiapan wamsaid dan Anahoni kecamatan waelata kabupaten Buru provinsi Maluku

Hasil monitoring LSM LEP menyayangkan adanya kegiatan rendaman yang dilakukan oleh oknum masyarakat disekitar desa persiapan wamsaid dan anahoni kecamatan Waelata Kabupaten Buru

rendaman semakin banyak di anahoni maupun di dataran wamsaid bahkan dibeberaoa desa pada kecamatan Waelata dan juga kecamatan lolongguba lingkungan kita terancam rusak karena bahan kimia yang dipakai adalah bahan berbahaya dan beracun seperti cianida

Rendaman adalah sebuah proses pemurnian emas dengan mempergunakan B3 seperti sianida memang dilarang apalagi tidak mempunyai ijin sudah barang tentu harus di proses hukum kalau terbukti pelaku melakukan kegiatan tersebut

Kami dari LSM LEP selalu mendapat laporan dari masyarakat setempat sehingga kamipun tidak bisa tinggal diam dan laporan ini harus ditindak lanjuti

Oleh karena demikian untuk memperkecil tingkat kerusakan lingkungan maka kami minta Polda Maluku maupun dinas lingkungan hidup provinsi Maluku agar menindak tegas pelaku pengrusakan lingkungan seperti pengolahan pemurnian emas dengan cara melakukan rendaman

Eronisnya lagi kegiatan rendaman ini secara terang terangan bahkan kegiatan rendaman tersebut pernah disisir oleh pihak kepolisian Pulau buru beberapa hari yang lalu namun setelah semua ini disisir dan dibakar bahkan dimusnahkan masyarakat penambang tersebut tidak kapok bahkan makin membrutalnya mereka membuat lagi rendaman ditempat lain seperti di anahoni

Ini sudah keterlaluan tingkat kerusakan lingkungan semakin tinggi kalau hal ini dibiarkan terus menerus ucap ketua LSM ini

Dirinya mempertegas lagi agar Polda Maluku maupun dinas lingkungan hidup baik di provinsi Maluku maupun di kabupaten buru agar segera menindak tegas pelaku agar kegiatan tidak menjamur lagi tambahnya

( Red/ecak)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *