Dirgantara7.Com//Menindaklanjuti surat dari Satgas Penanganan Covid 19 nomor : B/Kasatgas /46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 H, Polres Inhil bersama personel gabungan di Pos Penyekatan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning atau perbatasan Riau-Jambi mulai memperketat pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Provinsi Riau dengan melakukan tes rapid antigen gratis secara acak pada hari Minggu (16/05/2021).
Puncak arus balik di jalur lintas Timur melalui Kecamatan Kemuning diperkirakan terjadi pada hari Minggu dan Senin (16-17/5/2021). Sedangkan pengetatan masa peniadaan mudik masih berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan penyekatan, petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan. Jika ada pengemudi dan penumpang yang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim medis dari Dinas Kesehatan Kab. Inhil akan melakukan tes rapid antigen.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menyampaikan, sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid 19, setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan keluar ataupun masuk ke Kabupaten Inhil harus dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara ketat dan dilakukan tes rapid antigen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kami dari Polres Inhil bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan ketat kepada pelaku perjalanan masyarakat yang melintasi Pos penyekatan untuk balik ke daerah tujuan asal. Ini adalah operasi kemanusiaan, dengan kerjasama dan ikhtiar kita bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Inhil.
AKBP Dian mengemukakan, petugas di pos penyekatan Riau-Jambi akan memeriksa dokumen kesehatan seluruh pengemudi dan penumpang, baik dari kendaraan pribadi ataupun transportasi umum tanpa terkecuali.
“Kami akan langsung melakukan tes rapid antigen kepada pengemudi dan penumpang tersebut, jika dinyatakan negatif kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” ujar AKBP Dian.
Kurang lebih ribuan alat rapid antigen dipersiapkan di pos penyekatan Riau- Jambi untuk digunakan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang hendak memasuki atau keluar wilayah hukum Polres Inhil.
“Ya, operasi pemeriksaan arus balik ini ditujukan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Kab. Inhil dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19,” ucap AKBP Dian.
Rilis : Yusdar