Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Menghilang Saat Jalani Detensi Luar, Imigrasi akan Proses Hukum Kasus ZB

buserdirgantara7
88
×

Menghilang Saat Jalani Detensi Luar, Imigrasi akan Proses Hukum Kasus ZB

Sebarkan artikel ini
Img 20230713 Wa0177

Jakarta Buserdirgantara7com — Seni 10 Juli 2023, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan proses hukum kasus ZB (Lk, 44 th), WN asal Tiongkok yang menghilang dari lokasi detensi luar yang sekaligus kediamannya di Apartemen West Vista, Jakarta Barat, ketika Petugas dari Ditjen Imigrasi mengecek keberadaannya pada Jumat (07/07/2023).

ZB menjalani detensi karena sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan izin
tinggal.“Awalnya 26 Mei lalu kami dapat laporan kalau ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh ZB karena dia menandatangani kontrak kerja Proyek Baja Stainless Pulau OBI Indonesia selaku Perwakilan Hukum PT. Lutai Konstruksi Indonesia,” jelas

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram. Lebih lanjut Surya menambahkan “Sementara itu, Si ZB ini pemegang ITAS investor dari perusahaan yang berbeda. Jabatannya Direktur di PT Zhaobang International

Trading, perusahaan yang jadi penjamin dia selama di Indonesia,”
Setelah mendapat laporan, petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian melakukan pemeriksaan pada tanggal 12 s.d. 14 Juni 2023.

Berdasarkan pemeriksaan, diputuskan bahwa ZB akan dikenakan tindakan
administratif keimigrasian berupa pendetensian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah ada keputusan kalau ZB harus didetensi sejak 14 Juni. Kemudian kuasa

hukum ZB mengajukan detensi luar dengan alasan ada permasalahan perdata yang harus diselesaikan. Permohonan mereka kami kabulkan dan per 22 Juni 2023, ZB mulai menjalani detensi di kediamannya di Apartemen West Vista,” tambah Surya. Penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi mendatangi Apartemen West Vista, Jakarta Barat pada Jumat (07/07/2023) namun tidak menemukan keberadaan ZB.

Demikian pula ketika dilakukan pengecekan di manajemen Apartemen. Kuasa hukum maupun
penjamin ZB pun mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Kami akan segera lakukan gelar perkara. Jika bukti-bukti sudah lengkap, akan kami terbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat pemanggilan terhadap terlapor dan para saksi,” pungkas Surya.

(ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458