Dirgantara7.Com// Kab. Bone Bolango,Prov Gorontalo-Polda Gorontalo, Upaya pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si bersama para Pejabat Utama dan anggota Polres Bone Bolango melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba, yang digelar di halaman Mapolres Bone Bolango, Kamis (03/06/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba oleh anggota Polri dan PNS Polres Bone Bolango tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri, bahwa Polri khususnya jajaran Polres harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
AKBP Suka menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satunya yakni jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, karena narkoba adalah musuh besar Polri, maka dari itu berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone Bolango,” tegasnya.
Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personilnya agar selalu bersyukur.
“Mari kita wujudkan rasa syukur kita dengan melaksanakan tugas dengan ihklas dan penuh rasa tanggung jawab, mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya ada pada diri masing- masing personil,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama untuk tidak menyalahgunaan narkoba maupun peredarannya, selain itu juga agar dapat menumbuhkan rasa keterbukaan serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun komitmen ini juga berlaku untuk internal Polres Bone Bolango yang harus bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,” lanjutnya.
Ia juga menyebut, komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Bone Bolango.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya.
Rilis : Redaksi