Dirgantara.7Com//Sambas KalBar – Miris mengharukan, Ibrahim yang patah tulang salah satu warga Desa Mentibar Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, di duga tidak mendapatkan Asuransi dan uang perobatan.
Jum’at ( 11-3-2022 )
Ibrahim bekerja di salah satu PT CIS Pekan Baru Riau sebagai operator Shinsow tumbang kayu, hingga sampai sekarang ini Pihak PT CIS Pekan Baru Riau Tidak Bertanggung jawab atas kejadian tersebut” Ada Apa,?
Kejadian tersebut pada tgl (22-12-2019) bekerja di salah satu Perusahaan PT CIS Pekan Baru Riau dan selaku pembawa tenaga kerja saudara Basdi, namun sampai sekarang ini tidak ada tanggungjawabnya” bahkan uang perobatan di hentikan”
Saat awak media konfirmasi kepada Ibrahim melaui Via WhatsApp dan Audio remakan mengatakan, sebulan yang lalu saudara CAOL menantunya BASDI menyampaikan pihak Perusahaan PT CIS Pekan Baru Riau meminta hasil ronsen pertama.
Lanjut – Minggu yang lalu saudara CAOL menyampaikan lewat telpon, ingin memberikan uang perobatan sebesar rp 3 juta dan uang tersebut diambil tidak boleh diwakilkan. Ujarnya.
Pada hari ini Jum’at ( 11-3-2022 ) salah perwailan pihak Basdi saudara…. Ingin menyerahkan uang tersebut di kantor Desa Mentibar dan pakai kwitansi untuk sebagai bukti pinjaman.
Setiba di Kantor Desa Mentibar Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, kami semuanya ada empat orang di hadiri oleh Kepala Desa dan pihak perwakilan Basdi.
Saat ingin menyerahkan uang sebesar rp 3 juta harus tanda tangan di Kwitansi Kosong hanya matrai ” namun tidak ada tulisanya.
Dan Anehnya lagi, matrai yang ingin di tanda tangani uang sebagai pinjaman pasalnya, akan di potong Asuransi. Ujar Ibrahim.
Mendengar hal demikian saya dan kakkak memutuskan tidak menerima uang tersebut, dikarenakan terlalu bertele – tele lagi pula harus tanda tangan di Kwitansi kosong ” Ada Apa,?
Jujur saya selaku warga masyarakat Desa Mentibar Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, merasa kecewa di persulit dan dipermainkan oleh pihak Basdi dan PT CIS Pekan Baru Riau.
Pasalnya, Selama kurang lebih 3 tahun saya menderita patah tulang, dari pihak PT CIS Pekan Baru Riau tidak bertanggungjawabnya
Padahal, uang asuransi tersebut, harapan saya untuk keperluan perobatan dan kebutuhan sehari hari untuk anak istri dan sisanya untuk buat usaha.tutur ibrahim dengan penuh kecewa dan kesedihan.
Ibrahim menambahkan lagi, kalaupun tidak dapat uang asuransi dan tanggung jawab dari pihak terkait, saya akan proses secara hukum dan buat laporan kasus ini. Salah atau benar biar penegak hukum yang menilainya.Katanya Ibrahim dengan penuh kesal.
Awak media ( BNI ) berusaha konfirmasi kepada Kepala Desa Mentibar lewat Via WhatsApp” Namun, tidak di respon hanya dilihat dan dibaca.
Pada hari yang sama awak media konfirmasi lewat Via WhatsApp kepada Basdi selaku Pembawa Tenaga Kerja, juga tidak ada tanggapan dari Basdi.
Begitu juga dengan saudara CAOL selaku pengurus Ibrahim konfirmasi lewat Via WhatsApp hal yang sama tidak mendapatkan jawaban” Hanya dilihat dan di Baca”
RUDI K