Dirgantara7Com//kerinci,Senin 26 Juli 2021 berdasarkan laporan masyarakat desa lubuk paku kecamatan batang Merangin kabupaten kerinci provinsi Jambi
Berawal dari laporan masyarakat inisial A yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa di desa lubuk paku dana desa di tahun anggaran 2020 banyak kejanggalan yang telah kami temukan separti insentif untuk penyelenggara paud/ TPA dan dll Tidak tidak sesuai seperti yang telah di anggarkan oleh pjs kades lubuk paku terang nya kepada media ini
Lanjut sumber dia juga menerangkan bahwa pjs kades lubuk paku TA 2021 tidak transparan dalam mengelola dana desa ungkap sumber
Di lain tempat pk Ira sebagai pengelola TPA Nurul ikhlas di desa lubuk paku menjelaskan untuk tunjangan insentif yang sudah saya terima di tahun 2020 kemaren hanya satu juta lima ratus rupiah saja sedangkan murid yang saya bina sampai tiga puluh orang jadi saya minta kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan tunjangan kami sebagi pendidik TPA terangnya kepada media ini
Di sebut Pk Joyo sebagai ketua BPD Di desa lubuk paku di kediamannya saat di temui awak media ini menjelaskan kalau untuk pemeliharaan jalan lingkungan itu sudah di laksanakan oleh pjs kades sepanjang 400 cm di tahun 2020 dengan dana 197.589.500 rupiah sedangkan untuk tunjangan keseluruhan BPD kami terima hanya sebesar lima juta rupiah sedangkan untuk gaji ketua BPD sendiri sebesar enam ratus ribu rupiah perbulannya kali untuk yang lain apa lagi tunjangan adat saya tidak mengetahuinya ungkap sumber
Di lain tempat camat HERI CIPTA MH saat di temui di di kediamanya terkait permasalahan di desa lubuk paku saya akan panggil pjs jon yaitu bagian dari pegawai dari kantor saya untuk menghadap dan akan saya temukan dengan media ini tegasnya
Jon pjs kades lubuk paku belum sempat di konfirmasi terkait dana desa 2020 di nilai amburadul di tangannya tidak bisa di temui sehingga berita ini di terbitkan
Rilis/ Doni