Dirgantara7.Com//Subang – Masa kampanye pada Pilkades Serentak di Kabupaten Subang tahun 2021 sudah dimulai. Pelaksanaan Pikades Serentak di Kabupaten Subang pada tanggal 19 Desember 2021.
Para Calon Kepala Desa diberikan kebebasan untuk memperkenalkan visi misinya masing kepada masyarakat untuk menarik simpati agar bisa memilih calon kepala desa tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H menghimbau kepada para calon kepala desa agar berkampanye tertib dan menjaga kemananan di lingkunganya.
Para simpatisan atau para pendukung tidak memprofokasi hal yang bersifat memicu keributan.
“Laksanakan lah pesta demokrasi ini dengan khidmat dan mari bersama-sama mensukseskan Pilkades serentak ini dengan aman dan nyaman, ” tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para calkades selama masa kampanye ini jangan lakukan pelanggaran hukum misalnya dengan money politik salah satunya.
Pelanggaran hukum lainnya juga harus dihindari, upamanya menghalalkan segala cara hanya untuk mendapatkan suara dari masyarakat.
Sampaikanlah visi misi dengan cara sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Jangan sekali-kali melanggar hukum selama masa kampanye mari kita bersikap jujur demi keamanan dan kenyamanan serta kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak ini,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap kepada para calon kepala desa pada saat kampenye untuk mengajak para pendukungnya segera divaksin jika belum ada yang divaksin.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dengan tidak melakukan mobilisasi masa, tidak mengundang kerumunan masa dan yang terpenting diingatkan agar disiplin memakai masker pada saat bepergian keluar rumah,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, itu semua bertujuan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan agar masyarakat bisa mengikuti pemilihan calon kepala desa ini dalam keadaan sehat.
“Kalo masyarakatnya sehat pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan aman lancar Kon
dusif pungkas Kapolres.
(Jajang)