TUBAN – Dirgantara7.com |Sabtu tanggal 25/03/2023 di Duga adanya penjual minuman Oplasan Arak,Susu dan Exra Joos yang sehari harinya sebutan ( Es Moni ) di Bulan Suci Ramadhan di Jembel Karangrejo, Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu kabupaten Tuban Jawa timur
Padahal sudah ada Peraturan dari Perda , bahkan operasi hampir setiap hari dari Satuan Pamong Praja ( Satpol Pp ) dan gabungan Polisi dan Tni di Warung Remang remang dilarang jual minuman beralkohol , membunyikan musik , tutup jam 11. 30 wib , Karaoke Tutup selama menjelan Bulan Suci Rahmadhan
Dari pantauan awak media beserta tim dan adanya informasi dari warga sekitar, seorang peremuan umur sekitaran 45 tahunan yang baru baru ini habis Umroh berinisial..Pp masih saja menjual. Merasa sudah terkondisikan sama itansi Aparat Penegak Hukum ( Aph) sehingga kebal hukum, yang sudah lama berjualan minuman Oplasan ” Es moni ”
Jam 20 . 25 wib awak media bersama tim menginvestigasi dan mengambil gambar untuk bukti informasi ke pihak, Kepala Satpol Pp dan Kepolisiian adanya jualan Oplosan Jenis Arak , susu dan Extra jooz di Bulan Suci Ramadhan, segera menindak tegas.
Sebagai awak media alat informasi serta fakta dilapangan dan temuan tim, untuk menindak atau memanggil yang bersangkutan, sesuai peraturan Perda wilayah Kabupaten Tuban..
(Nuryanto / Korwil)