Dirgantara7//Jakarta, Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta yang terdiri dari 12 Kabupaten/Kota melakukan Aksi Demonstrasi di depan Mabes Polri pada Selasa, 23 November 2021.
Aksi demonstrasi itu lanjutan dari aksi sebelumnya terkait dengan dugaan keterlibatan Kapolda Riau dalam membekingi mafia tanah atas dugaan penyerobotan lahan seluas 400 ha milik petani di Kampar, Riau oleh PT. Langgam Harmuni dan Oknum PTPN V.
“Kami Mahasiswa Riau Jakarta meminta Kapolri untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan mafia tanah di Kampar,Riau. Jika memang Kapolda Riau ikut terlibat, maka Kapolri harus segera mencopot Kapolda Riau”, kata Syahroni, Koordinator Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta pada Selasa, 23/11/2021.
Sebelumnya petani Kopsa-M telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyerobotan tanah seluas 400 ha. Sebagai tindak lanjut atas laporan Bareskrim, tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri telah turun ke Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau untuk memeriksa 37 saksi di Wilayah Hukum Polda Riau sejak 30 Agustus 2021-3 September 2021. Namun respon cepat Bareskrim Polri tidak ditanggapi dengan terbuka oleh Kapolres Kampar.
Syahroni, selaku Koordinator Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta mengatakan Kapolri jangan segan-segan untuk mencopot Anggotanya jika terbukti melanggar hukum.
“Kami mendukung langkah Kapolri untuk menertibkan anggotanya. Mafia tanah di Kampar, Riau harus segera diungkap agar masyarakat tidak menjadi korban”, kata Syahroni, pada Selasa, 23/11/2021.
Dalam Aksinya Koalisi Mahasiwa Riau Jakarta menuntut :
1. Meminta Kapolri untuk Mencopot Kapolda Riau, (Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi) dan Kapolres Kampar, yang diduga membekingi Pelaku Mafia Tanah PT. Langgam Harmuni dan oknum PTPN V yang diduga menyerobot lahan petani Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau.
2. Meminta Kapolri untuk mengevaluasi seluruh jajaran Polda Riau yang diduga ikut terlibat dalam membekingi mafia tanah.
3. Meminta Kapolri untuk memerintahkan KABARESKRIM POLRI untuk segera menetapkan tersangka pelaku mafia tanah oleh PT. Langgam Harmuni diduga menyerobot lahan milik petani Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau.
4. Meminta Kapolri memberikan perlindungan Kepada Petani atas perjuangan terhadap hak untuk memperoleh kembali tanah dan lahan milik mereka sendiri, dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Riau dan Polres Kampar.