Dirgantara7.com//Madiun – mensikapi laporan masyarakat akan adanya dugaan praktek illegal logging yang ada di wilayah KPH Saradan dan sekitarnya.Tim Investigasi LSM Lira menyampaikan surat yang ditujukan ke Den Pom V/I Madiun dan Poskodal Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur KPH Saradan.
Supriyanto S.Sos selaku tim investigasi LSM Lira mengatakan “Hari ini tim investigasi LSM Lira mengirimkan surat kepada DenPom V/I Madiun serta Poskodal Perum Perhutani Madiun agar menindaklanjuti laporan masyrakat terkait illegal logging di KPH Saradan “jelasnya (Kamis ,15/11/2021)
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Den Pom Madiun yang menerima kami dengan sangat baik dan kooperatif. Dan kedepan kami akan bersinergi dengan semua pihak agar upaya melindungi aset negara khususnya hutan dan kayu bisa terjaga.”tegasnya
Lebih lanjut “Selain ilegal logging kami juga akan mengawasi proses pemanfaatan lahan yang digunakan untuk wisata di KPH Lawu yang sebagian besar ada di wilayah Magetan, jangan sampai pemanfaatannya menyalahi aturan, agar tidak berdampak bencana alam. misal tanah longsor maupun hilangnya sumber air karena kita tidak menjaga hutan sebagai resapan air”jelasnya.
Di Poskodal Perum Perhutani Madiun tim ditemuai Danru Polhut Bubuh Winaji.
Red/Bens/Thoyib