Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Lsm Lep – Lingkar Tambang Ilegall Di Kabupaten Buru Butuh Pemulihan Lingkungan

buserdirgantara7
190
×

Lsm Lep – Lingkar Tambang Ilegall Di Kabupaten Buru Butuh Pemulihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Img 20210414 Wa0038

Buserdirgantara7.com//Namlea-Rabu 14 Maret 2021

Pentingnya pelestarian lingkungan untuk mencegah dampak pencemaran terhadap lingkungan akibat olahan material emas dengan Memakai Merkury dan Cianida

Bekas tambang emas gunung botak yang sempat ditemukan pada tahun 2012 ini terletak tepatnya di kabupaten buru provinsi maluku desa wamsaid

Tambang inj pernah menjadi idola bagi para penambanag lokal hingga perubahan ekonomi masyarakat drastis naik

Dalam perjalanan pengolahan secara Ilegall ini ternyata membawa dampak serius yaitu terjadi kerusakan lingkungan maupun dampak pencemaran lingkungan

Alhasinya akhirnya pemerintah Kabupaten Buru Provinsi Maluku mengambil langkah penutupan sampai saat ini

Bukan saja persoalan penutupan Kegiatan ilegall lalu semuanya selesai namun yang perlu diperhatikan saat ini bagaimana memulihkan lingkungan sisa olahan bekas PETI yang mempergunakan Mercury Maupun Cyanida

Lembaga Ekologi pembangunan sebagai pemerhati lingkungan sangat prihatin dengan persoalan dampak akibat pengolahan dengan memakai Mercury dan Cyanida

Oleh itu Lsm Lep meminta agar pihak pemerintah Daerah Kabupaten Buru dapat melakukan pemulihan lingkungan secara keseluruhan bukan saja seputaran lingkar tambang GB,GG maupun GN tapi mencakup keseluruhan pulau buru

Dimana ketika itu pengolahan tromol maupun tong menyebar ke berbagai tempat baik itu di dalam perkampungan maupun pedesaan tutur ketua lsm lep Chairul syam

Jurnalis. Syam

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458