Dirgantara7.Com//Ruang-ruang dirkursus dewasa ini di hiasai dengan berbagai pembahasan pada skala Regional maupun Nasional. Selaras dengan hal tersebut, sektor perikanan menjadi dirkursus hangat yang sedang di hadapi oleh seluruh insan perikanan di Indonesia. Salah satu topik pembahasan yang sedang ramai-ramainya di bicarakan adalah LIN.Selasa(30/03/2021).
Lumbung Ikan Nasional (LIN) Maluku-Maluku Utara bisa di katakan sebagai pembahasan prioritas Nasional. Dimana sesuai dengan intruksi presiden RI, dimana Maluku-Maluku Utara akan menjadi kawasan pembangunan sentra produksi perikanan. Dengan adanya pembangunan LIN Maluku di harapkan dapat menjadi jalan keluar bagi rakyat Maluku-maluku utara dalam menghadapi problema-problema yang ada.
Penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional bukan tanpa alasan, kita ketahui bersama bahwa Maluku dan Maluku utara merupakan wilayah dengan potensi sumber daya ikan yang melimpah. Salah satunya yang ada di Maluku. Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang terbagi menjadi tiga wilayah memiliki potensi yang sangat melimpah, diantaranya 714, 715 dan 718 dengan estimasi akumulasi mencapai 4,7 juta ton.
Dengan adanya potensi kekayaan sumber daya ikan yang melimpah tersebut, harusnya dapat memberikan inpact positif bagi seluruh masyarakat Maluku, terkhususnya masyarakat pesisir (Nelayan, Pembubidaya, petambak garam maupun lainnya). Maka dengan demikian, perlu pengelolaan yang berkelanjutan, terbuka dan memiliki keberpihakan kepada masyarakat pesisir.
Fokus pembangunan LIN Maluku perlu di rasakan oleh masyarakat pesisir salah satunya adalah Nelayan kecil. Fakta empiris menunjukan bahwa sering terjadi perampasan lahan produksi nelayan kecil yang di lakukan oleh nelayan besar. Kenapa demikian, hal ini di akibatkan karena kurang modernnya alat-alat produksi yang di miliki oleh nelayan kecil (Tradisional).
Inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, bahwa pembangunan LIN Maluku harus memiliki keberpihakan kepada nelayan kecil. Sehingga perlu pengkajian komperhensif untuk memetekan posisi nelayan kecil di dalam program LIN Maluku.
Nelayan kecil dan Moderenisasi Alat Produksi. Perlu di ketahui bahwa dominasi nelayan kecil di daerah Maluku masih sangat tinggi, ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam memposisikan dan memetakan nelayan kecil sebagai subyek pembangunan.
Kondisi mayoritas nelayan kecil Maluku akan terasa dengan adanya pembangunan ini. Apabila orientasi pembagunan LIN Maluku mengarah pada pengakomodiran kepentingan elitis maka akan menimbulkan gap atau pembelahan sosial yang semakin luas. Lagi-lagi nelayan kecil tidak akan keluar dari permasalahan klasik berupa kemiskinanan.
Tujuan besar pembangunan LIN Maluku diharapkan dapat mengentaskan permasalahan kemiskinan yang ada di Maluku. Sesuai dengan data BPS bahwa Maluku adalah provinsi dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi, Ini di sumbangkan oleh masyarakat pesisir.
Upaya penuntasan permasalahan di Maluku dapat di tempuh dengan jalur pembangunan LIN Maluku. Inilah yang menjadi harapan besar rakyat Maluku bahwa dengan adanya pembangunan LIN Maluku dapat menjadi jalan keluar. Untuk menopang hal itu maka langkah praksis yang dapat di lakukan adalah dengan melakukan moderenisasi terhadap alat produksi nelayan kecil.
Moderenisasi alat produksi berupa kapal dan alat penangkapan akan memberikan daya saing nelayan kecil dalam melakukan penangkapan. Selain adanya upaya moderenisasi pemerintah perlu membuatkan policy mengenai wilayah penangkapan (Fishing Ground) antara nelayan kecil dan nelayan besar. Itulah yang perlu di lakukan pemerintah sebagai langkah keberpihakan kepada nelayan kecil.
Rilis : Momo