SUBANG – Dirgantara7.com | Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat, Polsek Purwadadi Polres Subang berikan himbauan PPKM Level 1 di wilayah hukum Polsek Purwadadi, Selasa, (16/08/2022) pada pukul 10.20 WIB.
Kanit IK Polsek Purwadadi bersama Unit Patroli Sabhara Polsek Purwadadi laksanakan kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1.
Unit Patroli menghimbau agar masyarakat memakai masker serta untuk tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak (Sosial distancing) serta Physical distancing. Hal ini dilakukan untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19.
“Mengingat pandemi belum berakhir, kami menghimbau masyarakat untuk selalu patuh pada prokes 5M. Terutama pada tempat berkerumun dan kepada para siswa dan para pedagang,” ujar Iptu Kayo, Kapolsek Purwadadi.
Dari kegiatan ini, masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19.(Jajang)