Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Banjir

Laporan Penipuan Calon Jamaah umroh di Polres Jeneponto Dipertanyakan Korban!

buserdirgantara7
452
×

Laporan Penipuan Calon Jamaah umroh di Polres Jeneponto Dipertanyakan Korban!

Sebarkan artikel ini
Img 20221028 Wa0173

Jeneponto, – Dirgantara7.com | Tiga calon jamaah umroh asal Bulukumba pertanyakan soal laporan kasus dugaan penipuan di Polres Jeneponto pada bulan Agustus 2022, yang hingga saat ini diduga belum ada perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian Polres Jeneponto.

IMG-20221028-WA0172

Menurut Ke-3 calon jamaah umroh pihaknya sudah melaporkan salah seorang pengurus jamaah umroh PT.Hijrah Makkah Madinah/ Himmah Tour & Travel Kantor Ramba jalan poros Rumbia, Desa Ramba Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (28/10)

Kata Hajrah umur (62) pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Polres Jeneponto 26 Agustus, namun, hingga saat ini belum ada perkembangan dan pelakunya belum diamankan oleh petugas kepolisian Polres Jeneponto.

” Ya saya sudah laporkan ke kopolisian Polres Jeneponto pada tanggal 26 Agustus 2022, tapi sampai saat ini laporan saya belum ada perkembangan, kami belum dihubungi oleh pihak kepolisian, padahal laporan saya sudah masuk 2 bulan lebih,” jelas Hajrah.

Dijelaskan Hajrah, bahwa sebelumnya pihaknya, sudah memberikan waktu kepada pengurus Himmah Tour & Travel melalui salah satu pengurus yang berinisial IL untuk mengembalikan uang tunai atau setoran ke-3 calon jamaah umroh yang gagal diberangkatkan untuk dikembalikan, namun hingga saat ini terlapor belum mengembalikan.

” Kami bertiga selain gagal diberangkatkan untuk naik umroh, uang setoran saya juga tidak mau dikembalikan, padahal, saya sudah berusaha keras untuk meminta kembali uang setoran kami bertiga, namun hingga sekarang uang yang saya setorkan yang jumlahnya Rp 87 juta belum dikembalikan,” kesal Hajrah.

Masih kata Hajrah pihaknya berharap kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto agar laporan polisi Nomor : LP/TBL/353/V111/2022. Segera dituntaskan, karena harapan mereka semata agar hukum tetap ditegakkan siapapun pelanggarnya.

” Kami bertiga orang kecil, saya butuh perlindungan hukum, itulah sebabnya saya melaporkan kepihak yang berwajib, agar pelakunya diberi sanksi, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Hajrah.

Kepala satuan Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin SH yang dikonfirmasi via telepon mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan anggotanya,” Ya nanti kami berkoordinasi dengan anggota saya, karena kami sedang perjalanan ke Makassar.

Sementara pihak Kanit Reskrim Aipda Jusman SH yang juga dikonfirmasi via telepon juga membenarkan soal laporan tersebut, dan pihaknya berjanji akan segera memanggil dan memeriksa saksi, atau memanggil terlapor,” katanya.

” Ya akan segera kami jadwalkan untuk memanggil korban atau menemui korban yang sedang sakit di Bulukumba guna pengambilan keterangan.

Terkait terlapor kata Jusman, pihaknya juga akan segera memanggil terlapor setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban(Pelapor)

” Akan kami jadwalkan untuk memanggil pelapor setelah rampung pemeriksaan korban( pelapor) dan insya Allah kami jadwalkan ke. Bulukumba untuk menemui satu saksi korban yang sedang sakit,” tutup Jusman.

Pewarta: Jamaluddin Kordinator Sulsel

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458