Buserdirgantara7.com//ACEH – Lagi Satgas Operasi Yustisi membagikan 170 paket sembako kepada masyarakat, saat menggelar operasi yustisi di depan Pos Aneuk Galong Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Jum’at (16/7/21).
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya, memberi tanggapan positif dan apresiasi terhadap Satgas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Aceh Besar tersebut.
” Satgas Operasi Yustisi sambil bertugas di depan pos tersebut membagikan 170 paket sembako kepada masyarakat pengguna jalan, pedagang kaki lima dan tukang parkir, ” kata Kabid Humas.
” Ini adalah upaya petugas untuk melakukan pendekatan persuasif dan membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, sembari memberi imbauan kepada mereka,” ucap Kabid Humas.
Selanjutnya pelaksanaan operasi yustisi tersebut didasari Pergub Aceh Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh, terang Kabid Humas.
Selain itu operasi yang digelar tersebut juga didasari Surat Telegram Kapolda Aceh : STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020, Perihal Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Covid-19, pungkas Kabid Humas.
(Ridwan)
Editor : Momo