Dirgantara7.com//Maluku-namlea Seorang warga Desa Karang Jaya dikoroyok 2 pemuda tanpa mengetahui kesalahan sudah dalam tahap penyidikan/19/5/2021
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Buru Iptu Handry Dwi Ashary ketika di konfermasi media kami lewat Whapshapnya
Kejadian pengroyokan terjadi tepatnya didepan rumah korban La Mace Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea Kabupaten Buru sekitar bulan 04- 2021.
Korban bernama La Mace Umur 66 Tahun pekerjaan tani berkediaman di desa karang jaya tiba tiba dikeroyok oleh 2 pemuda yang berlediaman didesa karang Jaya
Menurut Korban penganiayaan dan Pengeroyokan. terhadap dirinya tanpa diketahui sebabnya
Ia didatangi oleh kedua pelaku yang berinisial NN dan AD tanpa bertanya kesalahan kedua pelaku langsung main hakim sendiri dengan cara membokar pagar rumah korban dan memukul korban
Hal ini disampaikan oleh korban ketika diwawancarai dirumah kediamannya desa karang jaya
Korban di pukul hingga tak berdaya,dan ketika itu korban tidak bisa melakukan perlawanan karena fisik korban sudah menjelang usia,korban hanya pasrah saja
Kejadian tersebut melukai korban disamping bawah kanan dada dan di punggung belakang tengah
Perlakuan ke dua pelaku tersebut membuat korban sampai saat ini masih merasakan sakit dan nafasnya masih tersengal sengal
Sementara hasil konfermasi pihak media kami dengan kuasa hukum pihak korban La Rono Siompo.SH mengatakan bahwa dirinya akan menunggu sampai ada penetapan pihak Polres Pulau buru dahulu barulah mereka berproses
Beliau menambahkan juga agar pihak polres pulau buru secepatnya menetapkan tersangka karena semua pelaku maupun korban sudah diperiksa beserta saksi dan bukti bukti hasil visium tuturnya
Jurnalis (:Syam