Jakarta – Dirgantara7.com | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melarang prajuritnya bermain politik praktis. Dudung mengatakan TNI AD harus teguh pada netralitas.
“Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Dudung di kawasan Monas, Rabu (26/10/2022).
Dudung menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tugas TNI hanya mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu 2024 agar berjalan lancar.
“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Dudung juga mengatakan akan menindak prajurit yang kedapatan mendukung salah satu pasangan calon di kontestasi politik pada 2024. Bahkan, lanjut dia, pihaknya akan memproses hukum tindakan tersebut.
“Kalau orang dukung mendukung, dari TNI AD nanti akan kita proses secara hukum. Karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon,” tutupnya.
(Red)