Pamekasan,— Dirgantara7.com | Prada Marinir Sandi Darmawan, prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, meninggal karena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.
Kedatangan peti jenazah Almarhum Prada Marinir Sandi Darmawan disambut haru keluarga saat tiba di rumah duka pukul 20.23 pada minggu malam (17/7). putra kedua pasangan Moked dan Hafiyatun itu dibawa kereta merta marinir dari bandara juanda hingga ke rumah duka di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Kedatangan jenazah di dampingi Komandan Batalyon Infanteri 11 Marinir ( Danyonif 11 Mar ) Letkol Marinir Gigih Catur Pramono, S.H.M.Tr Opsla dan anggota Yonif 11 Mar Prada Mar Firly Imam Subaydy. atas persetujuan keluarga, Pemakaman Almarhum dilakukan secara militer.
Terkait hal ini, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia.
“Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/7) dikutip dari Antara.
Bahkan, tambahnya, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.
Julius menerangkan, awal peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/7), di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.
Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7)19.57 WIT.
Sementara itu, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Sekedar diketahui, Prada Mar Sandi Darmawan NRP 130055 masuk sebagai prajurit TNI pada 14 Agustus 2020. kemudian, dia ditempatkan di kota Sorong, Papua Barat. ( Viand / Evan)