Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

KPU Didesak Masa Terkait Menonaktifkan Komisioner M.sanusi

buserdirgantara7
210
×

KPU Didesak Masa Terkait Menonaktifkan Komisioner M.sanusi

Sebarkan artikel ini
Img 20210427 Wa0157

Dirgantara7.Com//JAMBI-Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura (27/4/2021) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar KPU menonaktifkan komisioner bernama M Sanusi.

Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu adalah putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi.

“Karena itu, kita berharap KPU RI menonaktifkan sementara komisioner KPU Jambi saudara M Sanusi, selama pelaksanaan PSU Pilgub Jambi,” ungkap Ritas, koordinator massa.

Menurut Ritas, permintaan ini diajukan dengan harapan nonaktifnya M Sanusi, bisa mencegah konflik masyarakat di wilayah pelaksanaan PSU.

“Kita minta KPU menonaktifkan Sanusi, supaya masyarakat tidak lagi buruk sangka dan percaya dengan KPU,” tegas Ritas.

Rilis:Nopri Ardi.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458