Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

KPK Sebut Jatim Termasuk 5 Provinsi Terkorup, Aktivis Aktikorupsi: Citra Buruk dan Memalukan

buserdirgantara7
131
×

KPK Sebut Jatim Termasuk 5 Provinsi Terkorup, Aktivis Aktikorupsi: Citra Buruk dan Memalukan

Sebarkan artikel ini
Img 20210904 Wa0195

Dirgantara7.Com//Salah satu Aktivis Jawa Timur (Jatim) yang aktif di Jakarta Moh. Hafidz Kudsi menyoroti tingginya tingkat korupsi yang menjerat beberapa Kepala Daerah di Provinsi Jawa Timur.

Ia menyinggung soal Jawa Timur yang masuk dalam daftar Provinsi dengan peringkat kedua terkorup se-Indonesia yang ditangani oleh KPK.

Sesuai catatan KPK yang tayang di kanal YouTube KPK, sepanjang tahun 2002-2019, terdapat total 1.152 kasus yang berhasil diungkap dan pelakukanya telah diamankan. Dari jumlah total tersebut ternyata Jatim juara kedua dengan 85 kasus.

“Sangat miris. Jawa Timur peringkat kedua Provinsi terkorup, itu pun 2019 padahal kita tahu beberapa hari yang lalu ada OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo. Artinya, sampai saat ini masih banyak pejabat atau kepala daerah yang mengkhianati rakyatnya sendiri setelah dipilih,” kata Hafidz dalam keterangannya yang diterima media, Sabtu (04/9/2021).

Menurut Hafidz, sebagai pejabat yang tidak bisa menghindari dari praktek korupsi bukan karena tidak sadar apa yang dilakukan menyalahi aturan dan merugikan terhadap rakyatnya sendiri, namun karena sudah terjebak dengan kekuasaan yang bisa berbuat apa saja dan tergiur dengan uang yang mudah didapatkan sekalipun dengan jalan yang salah.

“Mereka bukan tidak sadar kalau korupsi itu akan menyengsarakan rakyat sebagai korban. Mereka tidak peduli karena sudah merasakan nikmatnya kekuasaan yang bisa digunakan untuk mengumpulkan uang dari hasil korupsi,” tambahnya.

Hafidz yang juga aktif di organisasi Pemuda Muslimin Jatim menuturkan bahwa para pejabat yang sedang memikul amanah dari rakyat harus menjaga kepercayaan itu dan mengambil pelajaran dari kasus yang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama.

“Pada akhirnya pasti akan ketahuan dan diproses hukum dan sekalipun tidak ketahuan tetap saja itu tidak dibenarkan oleh Undang-undang. Oleh karena itu, harus belajar dari kasus yang telah ditangani dan yang paling penting adalah menjaga amanah rakyat,” ucapnya.

Hafidz berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur bukan hanya untuk menjaga nama baik namun untuk menyudahi penderitaan rakyat yang menjadi korban atas perilaku korup para pejabat.

“Semoga tidak ada lagi yang ditangkap KPK. Citra buruk Jawa Timur harus diperbaiki. Oleh karena itu, para pejabat sudahi mengorbankan rakyat hanya untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan komplotannya,” tutup Hafidz.

 

Red/Harda

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *