Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

KPK Gelar Rapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Subang

buserdirgantara7
544
×

KPK Gelar Rapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Subang

Sebarkan artikel ini
Img 20210325 Wa0158

Dirgantara7.Com// Pj-Sekda Subang H.Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si menerima perwakilan dari KPK untuk memimpin rapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, di ruang Rapat Bupati Subang. Kamis, (25/3/2021).

Pj. Sekda Subang Kang Asep mengatakan, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Hal ini agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri, tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Sangat pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengendalikan gratifikasi guna mencegah korupsi yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Selain itu pengendalian gratifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah”, ujarnya.

Lanjut Pj Sekda untuk hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah memiliki aturan internal sistem pengendalian gratifikasi, termasuk diantaranya menyusun regulasi internal, diantaranya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi,” ungkapnya.

Perlu diketahui juga Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

Kami berharap agar semua OPD yang ada di Kabupaten Subang untuk untuk menjaga sikap dan dampak yang akan terjadi terkait hal-hal yang bisa merugikan utamanya gratifikasi”, ujar Pj Sekda Subang Asep.

Rilis:Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458