Dirgantara7mCom//Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi KPK untuk segera mentersangkakan Iwan Rotari dan Erwin Rotari dalam kasus suap fee proyek di Kabupaten Muara Enim.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021).
Dalam orasinya, Firmansyah menyampaikan bahwa Iwan Rotari telah mengakui dalam kesaksiannya memberikan fee proyek ke terdakwa Juarsah karena telah memenangkan empat proyek pengerjaan jalan pada 2019 lalu dengan nilai mencapai Rp 25 miliar.
“Iwan Rotari sudah dihadirkan sebagai saksi dan mengakui telah memberikan fee proyek karena dia memenangkan tender empat proyek pengerjaan jalan,” kata koordinator aksi Firmansyah di Depan KPK.
Menurut Firmansyah, jika KPK tidak segera menangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari yang sudah terungkap dalam fakta persidangan sebagai kontraktor yang telah menyuap terdakwa Juarsah maka ini akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tak ada alasan lagi, sudah jelas dan terang benderang terungkap di persidangan. KPK harus cepat tersangkakan dan tangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari agar KPK tetap dipercaya publik,” terangnya.
Akhirnya, Firmansyah berharap segera ada kejelasan proses hukum dari KPK agar koruptor tidak berkeliaran.
“Jangan sampai koruptor tidak tersentuh hukum dan tidur nyenyak tanpa beban apapun, nah KPK harus pastikan itu,” tutup Firman.