Dirgantara7.Com//Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) melakukan aksi demonstrasi depan kantor PT Brantas Abipraya pada Jumat (15/10/2021).
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tangan, adapun tulisan di spanduk “Tidak Tau Diri Uang Masjid Dikorupsi, Blacklist PT Brantas Abipraya sebagai Kontraktor Di Indonesia, #BUMN Berakhlak Tanpa Korupsi”.
Dalam orasinya, koordinator aksi Imam Hanafi menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap perusahaan milik BUMN tersebut karena sudah mengkorupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Ia menuding akibat korupsi tersebut pembangunan Masjid makrak sampai sekarang.
“Tak bisa dibayangkan, begitu rakusnya hingga uang Masjid saja dikorupsi apalagi proyek yang lain. Tempat ibadah yang diharapkan masyarakat kini mangkrak akibat dikorupsi,” kata Imam menggebu-gebu saat orasi depan PT Brantas Abipraya.
Menurut Imam, anggaran 130 miliar untuk pembangunan Masjid yang dikorupsi sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang harus dikawal sampai tuntas.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Kejagung namun kami minta harus dikenakan pasal TPPU agar semua aset PT Brantas Abipraya bisa dirampas kembali oleh negara dari hasil korupsi tersebut,” tambahnya.
“Kami akan terus kawal kasus ini hingga semua pimpinan dari PT Brantas Abipraya ditersangkakan dan diblacklis sebagai kontraktor di Indonesia agar tidak bisa ikut tender lagi,” tutup Imam.
Diketahui, PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pada kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menjerat eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Red/Harda