Buserdirgantara7.Com//Bener Meriah – Kedua terduga pelaku tersebut berinisial H (16) dan FR (19) warga Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.S.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim S.H mengatakan, korban pelaku pelecehan seksual tersebut adalah gadis 14 tahun warga Kecamatan Bintang Aceh Tengah.
“Kita menerima laporan sejak 4 April 2021 lalu, setelah mendapat laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” kata Rifki.
Rifki menceritakan, kasus pelecehan seksual tersebut bermula pada 1 April 2021 lalu sekira pukul 16.00 Wib pelaku H menghubungi korban melalui messenger untuk pergi jalan-jalan.
“Saat itu pelaku bertanya, ‘jadi di jemput kan sayang’, lalu dijawab korban ‘jadi sayang’,” kata Rifki mengutip percakapan pelaku dan korban.
Selanjutnya, Rifki menceritakan, sekira pukul 18.00 Wib, keduanya bertemu dan langsung membawa korban kerumah FR di Kecamatan Bukit Bener Meriah.
“Sehingga ketika dirumah terduga pelaku FR, korban di bawa H ke ruang tamu dan langsung melakukan aksi bejatnya,” kata Rifki.
Setelah melakukan perbuatannya, kata Rifki, korban lalu dibawa ke kamar FR, “Saat itu FR mencoba melakukan pelecehan seksual, tapi tidak melakukan hubungan intim, kemudian mereka tidur hingga siang hari,” ujarnya.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, lanjut Rifki, korban dan pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polres Bener Meriah sejak 4 April 2021 lalu.
“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Rifki.
Rillis : Ridwan