Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Korban Investasi Bodong Rp20 Miliar Datangi Polrestabes Medan Desak Tangkap Ainike Salim

buserdirgantara7
166
×

Korban Investasi Bodong Rp20 Miliar Datangi Polrestabes Medan Desak Tangkap Ainike Salim

Sebarkan artikel ini
Img 20210531 Wa0339

Dirgantara 7.Com/)Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor Ainike Salim mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Senin (31/5).

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dibuat, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ainike, di mana total kerugian berkisar Rp20 miliar.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Ainike Salim di Polrestabes Medan. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Ainike meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda. Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online. Sementara korban laki-laki, dia meyakinkan korban menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengatakan menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Ainike Salim untuk mengikuti arisan online.

Duit itu dia serahkan kepada Ainike di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Ainike berulah dan keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima oleh Larasati.

Laporan Larasati sendiri tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

Kita berharap polisi memproses kasus ini dan Ainike dapat diproses hukum,” katanya.

Kemudian, korban Ainike berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.

Agung mengingat, dia dan rekan-rekannya yang lain yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan Ainike di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang mereka setor.

Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku bernama Bobi mayakinkan kepada mereka kalau duit itu ada, namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan saat bersamaan.

Jadi Bobi ini masih ada hubungan keluarga dengan Ainike. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman Bobi di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Ainike,” sebutnya.

Agung menambahkan, dalam waktu dekat dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan dan saat ini dia sedang melengkapi berkas.

Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan), ungkapnya.

Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.

Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.

Rilis:Sabarudin

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458