Dirgantara7.Com//Surabaya – Dilakukan kegiatan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan PPKM Level I di bersama tiga pilar di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, Jumat (15/10) malam.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 s.d 22.00 Wib dengan menyasar warkop, PKL dan tempat-tempat yang berpotensi dijadikan kerumunan disepanjang Jl. Pasar Besar Wetan, Jl. Tembaan, Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tidar,vJl. Pasar tembok dan Jl. Kranggan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran dan penutupan kepada para pelaku usaha makanan atau pemilik warung yang masih buka lewat pukul 21.00 wib yang merupakan aturan pemberlakuan jam malam.
Saat itu juga dilakukan Teguran bagi masyarakat yang melakukan kerumunan disepanjang dilakukannya patroli.
Diterangkan Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Red/moek