JAKARTA, -Dirgantara7.com | Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim, dari ruang rapat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023).
Pengusiran tersebut merupakan buntut dari tidak hadirnya Direktur Utama PHI dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) merupakan anak usaha dari Pertamina Hulu Indonesia (PHI).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar, menceritakan, ketika komisi VII melakukan kujunjungan spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan Timur, Direktur Utama PHM tidak hadir di kunjungan tersebut.
“Kami landing jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM berhubung karena Dirut tidak hadir di sana sampai jam 8 malam kita tidak ada kegiatan sama sekali, pada rombongan full capacity,” ucap dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023).
Akhirnya pada jam 8 malam dilakukan focus group discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas. Adapun ketika pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran direktur utama PHM, tidak ada alasan dan kabar spesifik mengenai hal ini.
“Saya pikir ini sebuah pelecehan pada parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM,” ujarnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Lamhot Sinaga menambahkan, pada kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, dirinya sempat mengatakan kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, bahwa rombongan parlemen akan menunggu hingga Dirut PHM hadir.
“Ternyata yang bersangkutan tidak hadir bahkan sampai rapat hari ini tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadiran saat itu,” ujarnya.
Direktur Pertamina Hulu Mahakam yang juga Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim meminta maaf atas ketidakhadiran dalam kunjungan kerja spesifik tersebut.
Chalid menjelaskan pada saat itu pihaknya sedang melakukan rapat bersama dengan komisaris PHM dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana jangka panjang perusahaan.
“Selain itu kami juga berdiskusi insentif Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PKHT) terkait blok kami dengan komisaris PHE dan ada beberapa dari Kementerian ESDM,” ujarnya.
Namun, jawaban Chalid tidak memenuhi harapan dari anggota komisi VII DPR RI sehingga pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sugeng Suparwoto mengambil sikap untuk meminta Chalid segera keluar dari ruang rapat supaya rapat bisa segera dimulai
(Red)