Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati

buserdirgantara7
112
×

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati

Sebarkan artikel ini
img 20220608 wa0061

Dirgantara7.com//Blambangan Umpu||Para peminat kursi Panas  di Way kanan harus mulai bersiap siap , karena penyelengara Pilkada pun telah mulai memanaskan diri, hal itu tersirat Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan hari ini (8/5), yang  menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya. Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan.

“ Yang kami lakukan sesuai telah sesuai dengan amanah  Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016 , bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar  Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui seusai menyampaikan usulan ke Bupati Way Kanan.

Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku.

Refki menambahkan bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring.

Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi.

Terpisah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut ( Usuan KPU Way Kanan red ), dan akan menindak lanjutinya ,

“ Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh  TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber.” Tegas Bupati Hi. Raden Adipati Surya SH,MM..

(Syafari)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *