Jimi yuswar Kepala sekolah SDN 1 Curup patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten way kanan menjelaskan kepada Media sergap, Buser 86, dan Buser dirgantara 7 masalah penggunaan Bos reguler tahun 2020, sudah sesuai juknis.
Dirgantara7.com//waykanan “Jimi yuswar mengatakan, kepada media sergap, Buser 86, Buser dirgantara 7 saat ditemui di kediamannya, untuk penggunaan dana BOS reguler tahun 2020 menurut saya sudah sesuai dengan juknis-nya karena,bila tidak sesuai dengan juknis dan pelaporan maka dana BOS tahap berikutnya tidak akan bisa dicairkan dan ini hanya miskomunikasi saja dan mudah-mudahan ke depan saya akan lebih teliti dan berhati-hati lagi supaya tidak terjadi kesalahan atau miskomunikasi lagi kepada rekan-rekan media,”ungkapnya.
Masih kata Jimi yuswar Kepala SDN 1 Curup patah, masalah pemberitaan tanggal 5 Maret 2021 yang sudah naik di inspektorat, saya sudah siapkan berkas bukti-bukti apabila saya dipanggil dan saya siap jelaskan dengan bukti pelaporan dana BOS reguler tahun 2020,tutupnya.
Red. Pimred