Padangsidimpuan (Sumut) ,– Dirgantara7.com // Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar turun langsung dalam Penyuluhan Hukum (Door to Door) bagi Masyarakat kurang mampu
Metode pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum dari pintu ke pintu (door to door) dilakukan dengan cara mengunjungi secara langsung rumah tinggal masyarakat miskin di Kelurahan Ujung Padang, Lingkungan VI dan VII kota Padangsidimpuan, Rabu (06/12/2023)
Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar turun langsung dalam Penyuluhan Hukum (Door to Door) bagi masyarakat kurang mampu, beliau mendengar langsung apa saja keluhan masyarakat didampingi juga oleh Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kasi Intel Kejari kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Lurah Ujung Padang, Kepling dan lainnya.
Beliau menyampaikan Dalam kesempatan wawancara kunjungan ke rumah-rumah warga dengan sikap humanis dan penuh rasa kekeluargaan mengajak berdialog sebanyak 10 penghuni rumah atau Kepala Keluarga yang berada di Kelurahan tersebut.
“Ada 10 karung beras, gula, minyak dan telur yang bertujuan sebagai bentuk kepedulian untuk masyarakat yang kita kunjungi” katanya.
Kegiatan ini konsisten dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dengan menyelenggarakan program pembinaan masyarakat taat hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya ketertiban dan ketentraman umum melalui fungsi penyuluhan dan pelayanan hukum untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
Selanjutnya tim ini bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain sebagainya untuk menyapa warga sekitar penuh dengan keakraban.
Evi salah satu warga lingkungan VI Kel. Ujung Padang menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dan bantuan terhadap keluarga nya.
“Terimakasih atas kunjungan Kejari kota Padangsidimpuan yang telah mendengar keluhan kami dan banyak membantu mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi khususnya di keluarga kami.”
Dalam kesempatan kunjungan kerumah-rumah penduduk dikawasan permukiman miskin dan rentan tersebut, Kadis Sosial Zufri Nasution juga berharap dari ini dapat hasil dari kunjungan Tim penyuluh pelayanan hukum tersebut memberikan solusi positif terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cepat direspon oleh Stakehoder terkait
“Serta berharap kegiatan ini terus dapat berkelanjutan yang berdampak bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan, oleh karena memberikan edukasi positif bagi masyarakat dalam membantu penyelesaian permasalahan dalam kehidupan sehari-hari mereka” tuturnya.
Selain itu Kadis Kesehatan, Balyan,M. Kes mengatakan permasalahan-permasalahan yang sering dialami oleh masyarakat setelah dikunjungi diantaranya berhubungan dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan, status tanah dan pengurusan sertifikat tanah, bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan dari pemerintah daerah dan lainnya.
(Galung)