Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Kepala Kampung Campang Lapan dan Kemu angkat bicara soal pungutan 50.000.

buserdirgantara7
240
×

Kepala Kampung Campang Lapan dan Kemu angkat bicara soal pungutan 50.000.

Sebarkan artikel ini
Img 20210510 063140

Buserdirgantara7.com//WAYKANAN LAMPUNG – Rambat” Kepala Kampung Kemu dan Muji” Kepala Kampung Campang Lapan. Kec. Banjit” angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu media yang mengatakan mereka melakukan pungutan terhadap Kendaraan Proyek sebesar Rp 50.000 yang terletak di dusun 3 kampung kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way kanan. Lahan milik PT WAY PERDANA ENERGI yang dikerjakan oleh PT ACSET Sabtu 08/05/2021.

Kami selaku Kepala Kampung Merasa Sangat Dirugikan dan dicemarkan nama baik kami atas Pemberitaan tersebut, karena pemberitaan tersebut hanya sepihak dan termasuk hoax tidak melalui konfirmasi kepada kami selaku Kepala Kampung dan kami tidak terima atas pemberitaan tersebut.

Kami sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, karena di sini jelas ada Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri jika kami melakukan pungli maka mereka tidak akan tinggal diam. Di sini jelas ada kontraktor Mas Agung, Mahfud, Supri, Deni, hari, dan pitra mereka ini semua adalah Karyawan Proyek Pembangunan an Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) yang ada di aliran sungai Wain Way kanan.Tutur nya kepada awak media. Saat ditemu dikediaman nya.
(Tim. Ahmad yusup/Hepi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458