Dirgantara7.Com//Maluku-Namlea salah satu Oknum Kades Di Kecamatan Namlea berinisial RW Pinjam Dana Bumdes sebanyak 20 Jt namun sampai sekarang dana tersebut belum juga dikembalikan
kata Ketua bumdes pada salah satu desa tersebut
Hasil wawancara pihak media dengan salah ketua Bumdes pada salah satu desa di kacamatan namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku,sabtu 29/5/2021
Beliau mengatakan bahwa dana bundes pada desanya mengalami pasan surut
pasalnya penyertaan modal awal sebamyak 100 jt dipergunakan untuk usaha simpan pinjam namun sampai sekarang usaha tersebut tidak normal karena nasabah tidak mengembalikan Dana pinjaman tersebut
100 juta penyertaan dana awal pada tahun 2018 tersebut tidak ber jalan dengan normal sementara penambahan dana selanjutnya ditahun 2020 mencapai 100 jt lagi malah diendapkan sekitar 70 persen di bank
Sehubungan usaha simpan pinjam pada penyertaan dana awal tidak jalan maka usahanya dirubah untuk penyewaan alat kursi plastik,namun sayangnya sebagian dananya diendapkan
Sasaran dana bumdes ini diperuntukkan kepada masyarakat ekonomi lemah didalam desa untuk meningkatkan usaha masyarakat namun kenyataanya tidak seperti apa yang di harapkan uangnya malah disimpan dibank dan tidak pergunakan
Yang ironisnya lagi dana tersebut di pinjam oleh oknum salah kepala desa sampai mencapai 10 hingga 20 jt bahkan sampai 1 tahun lebih dana dan bunganya tidak dikembalikan
Kekuasaan tidak bisa dikalahkan dengan aturan hal ini membuat ketua Bumdes tak berdaya yang harus dilakukan yang bagaimana melayani permintaan pimpinannya
Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kades ini perlu disikapi oleh pihak inspektorat setempat agar kedepan jangan lagi seperti itu dahulukan masyarakat yang tidak mampu agar ekonomi mereka bisa berkembang seperti yang lainnya.
jurnalis ( Syam)