Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kepala desa muara kilis buka suara dan memberi kebijakan

buserdirgantara7
454
×

Kepala desa muara kilis buka suara dan memberi kebijakan

Sebarkan artikel ini
Img 20231004 Wa0000

Tebo,Dirgantara7.com-forum resmi dibuka kepala desa muara kilis,Ilham,di gedung aula putri ayu, Selasa, 03 oktober 2023 Ilham kepala desa muara kilis resmi membuka ruang mediasi tepat nya pukul 14.30 wib,mediasi tersebut dilaksanakan guna memecahkan konflik antar PT.WKS,Gapoktan maju jaya tunggal ika dan masyarakat.

Forum tersebut dihadiri banbinkabtimnas Bripka reflino pratama,kasat reskrim Ipda frengky weno,SH,dan 3 anggota kepolisian polsek rantau api,serta Abdurrahman ketua BPD desa muara kilis,Ngadiono pendampingi HKTI.

Ilham kepala desa muara kilis diberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib,dan santun.

Akmal/kemel angkat suara sebagai mewakili masyarakat,”masyarakat tidak terima dengan kebijakan yang telah disepakati oleh pihak pengerus Gapoktan maju jaya tunggal ika dan masyarakat ingin tau tentang ada nya pemanenan PT.WKS di ruang lingkup desa muara kilis.”

Maka dengan itu Ilham kades muara kilis menegaskan agar pihak pengurus gapoktan maju jaya tunggal ika menjelaskan sejelas-jelas mungkin.

“Adapun gapoktan maju jaya tunggal ika berdiri di ruang lingkup desa muara kilis bedasarkan aturan hukum yang telah dibuat dan laksanakan pengurus gapoktan maju jaya tunggal ika,kebijakan yang telah dilakukan pengurus gapoktan maju jaya tunggal ika berdasarkan kesepakatan pengurus,kalaupun ingin di benahi kami selaku pengurus siap menerima.tentang pemanenan yang telah dilaksanakan perusahaan telah di sepakti oleh pihak pengurus dengan PT.WKS.” ungkapnya,ryanto ketua gapoktan maju jaya tunggal ika.

Kemudian ketua BPD muara kilis Abdurrahman menegaskan,apabila masyarakat dan gapoktan meju jaya siap untuk di perbaharuan dari anggota maupun kepengurusan.

Atas dasar kesepakan pembaharuan yang telah disepekati antara masyarakat dan kepengurusan gapoktan maju jaya yaitu,sepakat untuk menambah jumlah anggota dari masyarakat desa muara kilis,koordinator pengumpulan data KTP dan lainnya disepakati saudara Akmal/kemel,pengurus koperasi bersedia membagi jadwal pengawasan khusus untuk kegiatan pemanenan yang sedang berlangsung,pengurus koperasi tidak dibenarkan memungut biaya,pengutan dana hanya pembiayaan pembuatan KTA yaitu sebesar Rp.30.000,peserta rapat menyetujui kepengurusan kelompok tani yang sudah terbentuk sebelum nya.

Berakhirnya kesepakan tersebut dibuat oleh kepala desa muara kilis resmi menutup acara dan konflik dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana,dan ikut serta bertanda tangan ilham kelapa desa muara kilis sebagai mengetahui.

Reed/rio

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458