Dirgantara7.Com//Lahat-Sejumlah pemuda mengatasnamakan Aliansi Peduli Pendidikan (APP) meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memecat ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat Cik Ujang karena diduga menggunakan ijazah palsu.
Mereka aksi demonstrasi di Depan Kantor Pusat DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat sekaligus memasukkan laporan dan bukti ijazah palsu milik Cik Ujang pada Rabu (22/9/2021).
Menurut koordinator aksi dan advokasi APP M. Gozali, Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) sebagai mana surat Nomor 461/E2/TU/2020, bahwa ijazah atas nama Cik Ujang tidak sah dan tidak dapat dipergunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi pegawai negeri.
“Sudah ada keputusan dari Kemendikbud bahwa ijazah Cik Ujang itu tidak bisa digunakan artinya ijazah itu palsu,” kata Gozali.
Gozali menuturkan bahwa apa yang dilakukan Cik Ujang memiliki ijazah perguruan tinggi tanpa melalui perkuliahan telah merusak dan mencoreng pendidikan Indonesia.
“Kalau meliliki ijazah tanpa kuliah artinya itu kan tidak benar bahkan bisa dibilang telah menginjak injak marwah pendidikan,” tambahnya.
Atas dasar itu, kata Gozali, partai Demokrat tentu masih peduli dengan pendidikan sehingga tidak mungkin membiarkan kadernya menggunakan ijazah palsu.
“Saya yakin partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY akan memberikan tindakan tegas kepada kadernya yang jelas-jelas menggunakan ijazah palsu,” ujarnya.
Namun, lanjut Gozali, saat melaporkan Cik Ujang sempat bersitegang dan adu mulut dengan pihak keamanan partai Demokrat karena tidak diperbolehkan masuk.
“Kami sempat ricuh dengan satpamnya karena tidak membolehkan kami masuk padahal kami cuma mau memasukkan laporan,” beber dia.
“Seandainya AHY tahu bahwa tindakan kami adalah benar bahwa kami peduli dengan partai Demokrat, jangan sampai partai besar yang dimpinnya diisi oleh orang yang tidak menghargai pendidikan bahkan termasuk dalam tindakan pidana apalagi taglan Demokrat yaitu berkoalis dengan rakyat jadi tidak boleh ada batasan dengan rakyat apalagi cuma sekadar masukkan laporan namun dihalang-halangi,” kesalnya.
Lebih lanjut, Gozali meminta laporan itu ditindak lanjuti dan memproses sesuai dengan mekanisme partai.
“Sebagai pejabat publik yaitu Bupati Lahat, Cik Ujang tidak bisa memberikan contoh yang baik oleh karena itu laporan kami jelas minta AHY untuk memecatnya sebagai kader partai,” tutup Gozali.
Red/Harda