Lumajang,–Dirgantara7.com | Keputusan H. Anang Akhmad Syaifuddin untuk mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, tampaknya tidak main-main.
Keseriusan itu juga ditunjukkan Anang dengan mengembalikan fasilitas mobil dinas ke Sekretariat Dewan yakni, Toyota Fortuner nopol N 1122 BS.
Anang menjelaskan, pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk komitmen atas ucapannya yang telah mengajukan pengunduran diri dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9) lalu.
Dikatakan, dirinya sudah tidak pantas memakai fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pimpinan DPRD Lumajang.
“Saya kembalikan langsung malam hari itu (Senin malam, Red) karena saya kan sudah mengundurkan diri. Jadi, saya merasa tidak pantas memakai mobil tersebut,” ujar pria yang juga ketua DPC PKB Lumajang
Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud menjelaskan, perubahan dalam susunan AKD harus melalui usulan fraksi.
Terlebih lagi menyangkut perubahan susunan pimpinan DPRD Lumajang. Biasanya, sebelum sampai menjadi usulan fraksi, di internal partai perlu melakukan koordinasi dengan pengurus partai di pusat. (Gatot aryono)