Dirgantara7.Com//Setelah dilakukan pembongkaran beberapa waktu lalu kembali Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib bersama anggota melakukan pembongkaran sarana pasar malam, Sabtu siang tadi (26/6/2021) pukul 09.00 WITA.
Ketegasan ini dilakukan dengan cara memanggil pemilik pasar malam kemudian memerintahkan pihak pengelola untuk melakukan pembongkaran dan hal itu telah dilakukan bahkan Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe Bripka Musdin melakukan pengawasan.
Ini merupakan kali kedua pengelola menggelar arena pasar malam yang mana sebelumnya arena tersebut juga telah dilakukan pembongkaran pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Informasi ini disampaikan awak media dan masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan menemui pihak pengelola lalu memerintahkan melakukan pembongkaran, jelas Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib.
Pasar malam ini meresahkan warga sekaligus dapat menjadi kluster baru penyebaran covid-19 dan hal itu tidak kami inginkan. Dan perlu saya jelaskan bahwa arena pasar malam ini tidak memiliki izin dan siang tadi semua arena yang ada telah dibongkar, tambahnya.
Agar hal tersebut tidak kembali terjadi pihak kepolisian akan kembali memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan, pungkas Kapolsek
Rilis : Yusdar