Dirgantara7.Com//Namlea.Kejaksaan Negeri Buru Provinsi Maluku melakukan Diskusi Publik Dengan insan Pers dari media yang berbeda di Kabupaten Buru ,hal ini dilakukan guna mendengarkan kritikan dan masukan dari masyarakat maupun insan pers
Pelaksanan kegiatan dilakukan tepanya di ruang aula kejaksaan negeri buru yang dipimpin langsung oleh Kejari buru Muhtadi,Kamis 30/12/2021
Disela.sela diskusi Kejari juga menyampaikan laporan hasil kerjanya pada tahun 2021,pada prinsipnya kejaksaan negeri buru selalu membuka diri adanya kritikan dan masukan baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun wartawan
Penyampaian beliau terkait dengan beberapa persoalan yang sudah ditangani antara lain seperti persoalan Pengadaan lampu jalan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa dikabupaten buru yang ditangani oleh salah satunya perusahaan seperti CV Tujuh Waly,namun ada juga beberapa persoalan korupsi di kabupaten buru selatan,prestasi kinerja Kejari buru 2021 hingga dana hasil korupsi yang dilakukan oleh pelaku hingga mengembalikan dana ke negara
Prestasi yang cukup baik saat dirinya bersama rekan rekannya memimpin kejaksaan negeri Namlea di tahun 2021 apresiasi yang disampaikan oleh rekan wartawan atas kinerja beliau selama ini karena beberapa kasus yang ditanganinya hingga mencapai maksimal yaitu pengembalian dana kerugian negara karena terjadi korupsi baik yang dilakukan kepala desa maupun beberapa kontraktor
Beliau sadari sungguh tidak semerta Merta menyelesaikan kasus korupsi secepat itu karena personil inti pada kejaksaan negeri buru hanya 3 orang dan lainya honorer tuturnya
Pada prinsipnya Kejari buru membuka diri kalau ada laporan baik dari masyarakat maupun wartawan akan tanggapi dengan baik tambah beliau
Red/Syam