Buserdirgantara7.com||SUBANG JAWA BARAT. Kegiatan Patroli KRYD terkait pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Cibogo Polres Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Melalui Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat. S.ip. Minggu, (25/4/2021).
Personil yang terlibat Aiptu Oyok Hidayat (Bawas), Aiptu Andrian (Kspk), Aiptu Ketut S.(Angg.Patroli), Aiptu Sudarto (Angg.Patroli), Bripka Pianto (Sabhara), dan Bripka Asep (Reskrim).
Telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai INPRES No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Cibogo Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Adapun Sanksi Fisik bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, sbb Disarankan untuk tetap menggunakan Masker, Mengucap pancasila, dan Pemberian Masker bagi yang tidak memakai Masker.
Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, dan Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip.
9 (Orang ) Masyarakat yang terjaring operasi yustisi Gaktibplin seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan. @Jajang