Dirgantara7.Com//Kegiatan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang. Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Jum’at, (24/9/2021).
Pelaksana yang terlibat Kapolres Subang, Dandim 0605/Subang, Kalak BPBP Kab. Subang, Kadis Kesehatan Kab. Subang, Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Unsur Forkopimda Kab. Subang, Kasikeu Polres Subang, PJU Polres Subang, dan Personel Polres Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak ± 75 Orang.
Kapolres Subang bersama Dandim 0605/Subang, Unsur Forkopimda Kab. Subang dan PJU Polres Subang melaksanakan Kegiatan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang.
Calon Penerima Bantuan Tunai kepada Pedagang Kali Lima dan Warung, melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri), dan Selanjutnya diarahkan untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Scan Barkode Surat Undangan, Kwitansi, dan Berita Acara di Bagian Operator.
Penerima Bantuan Tunai diarahkan menuju Meja Kasir untuk Menerima Bantuan Tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang sebanyak 50 Penerima.
Kegiatan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polres Subang berjalan dengan aman kondusif.
Red/@Jajang